Dorong Penguatan Layanan Informasi di Sekretariat DPRD
Samarinda — Sekretariat DPRD Kota Samarinda terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penguatan tata kelola informasi dan dokumentasi di lingkungan kerja. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pendampingan dan evaluasi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Samarinda tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan informasi publik yang lebih tertib, terstruktur, dan adaptif terhadap perkembangan sistem digital.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda, Rika Handayani beserta staf. Turut hadir Anggota Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda, Tri Wahyuni.

Dari pihak Sekretariat DPRD Kota Samarinda, kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Bambang Yanupuspita, serta diikuti oleh seluruh Ketua Tim dan sejumlah staf pengelola data pada masing-masing bagian. Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD Kota Samarinda, Eddy Syahrani, turut hadir pada pertengahan kegiatan hingga selesai, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola keterbukaan informasi publik di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Samarinda.
Dalam pendampingan tersebut, Diskominfo memberikan pemahaman mengenai tata kelola layanan informasi publik, standar pelayanan, klasifikasi informasi, hingga penguatan administrasi layanan di lingkungan badan publik.
Selain pembahasan teknis, kegiatan juga menjadi sarana evaluasi terhadap kesiapan sumber daya manusia dan sistem pelayanan informasi yang telah berjalan di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Samarinda.
Pada kesempatan tersebut, inovasi website PPID Sekretariat DPRD Kota Samarinda mendapatkan apresiasi dari tim Diskominfo. Sistem layanan dinilai memiliki tampilan yang rapi, sederhana, mudah dipahami, dan mendukung pelayanan informasi publik berbasis digital secara efektif dan modern, sehingga masyarakat dapat meminta layanan informasi langsung secara online tanpa harus datang ke sekretariat DPRD Kota Samarinda.
Apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi Sekretariat DPRD Kota Samarinda untuk terus melakukan pengembangan sistem pelayanan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Sekretariat DPRD Kota Samarinda akan melakukan penguatan kelembagaan PPID, penataan personel layanan, penyusunan SOP pelayanan informasi, serta penyempurnaan sarana pendukung pelayanan publik guna meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.


