SAMARINDA – Dalam upaya mempercepat cakupan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lingkungan instansi pemerintahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda melaksanakan giat “jemput bola” di kantor Sekretariat DPRD Kota Samarinda. Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi para staf dan pegawai dalam mengakses dokumen kependudukan secara digital melalui ponsel pintar,.

Petugas Disdukcapil Supiyah menjelaskan bahwa timnya secara rutin berkeliling ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kelurahan untuk melakukan aktivasi IKD,. IKD sendiri merupakan versi digital dari dokumen kependudukan yang memungkinkan warga menyimpan Kartu Keluarga (KK), KTP, hingga Akta Kelahiran anak dalam satu aplikasi.

“IKD ini tujuannya memudahkan masyarakat. Dokumen ada di genggaman, jadi kalau tiba-tiba diperlukan saat berada di kantor, cukup buka HP saja,” ujar petugas tersebut dalam sosialisasi di Sekretariat DPRD,. Ia juga mengingatkan agar masyarakat segera mengurus aktivasi ini sebelum mendesak, guna menghindari kendala teknis seperti gangguan jaringan atau aplikasi saat dokumen dibutuhkan segera.

Waspada Penipuan Berbasis Digital Selain memfasilitasi aktivasi, Disdukcapil Samarinda mengeluarkan peringatan keras terkait maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil melalui sambungan telepon.
![]() | Ditegaskan bahwa Disdukcapil tidak pernah menghubungi warga satu per satu melalui telepon untuk aktivasi IKD. Proses aktivasi IKD yang resmi mewajibkan warga untuk melakukan pemindaian (scan) barcode secara langsung di hadapan petugas di lokasi pelayanan seperti OPD atau kantor kelurahan,. |
“Banyak warga yang datang ke kantor kami dalam kondisi sangat sedih karena tertipu hingga puluhan juta rupiah setelah mengikuti arahan via telepon yang mengaku dari Capil,” ungkap petugas Disdukcapil,. Masyarakat diminta untuk mengabaikan jika ada pihak yang menghubungi via telepon atau video call terkait IKD, karena dipastikan hal tersebut adalah modus penipuan,.
Pihak Sekretariat DPRD Kota Samarinda menyambut baik langkah proaktif ini sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi digital layanan administrasi kependudukan di Kota Tepian. [FS/PUBL/SET.DPRD/2026]
Dokumentasi Foto silahkan klik disini



