Jejak komitmen kami
Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Bagian Program dan Keuangan

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga website resmi Sekretariat DPRD Kota Samarinda, khususnya Bagian Program dan Keuangan, dapat hadir sebagai salah satu media informasi dan pelayanan publik. Website ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan program dan keuangan di lingkungan DPRD Kota Samarinda.
Sebagai bagian yang bertanggung jawab atas perencanaan program dan pengelolaan anggaran, Bagian Program dan Keuangan memiliki peran strategis dalam mendukung tugas-tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD Kota Samarinda. Kami berupaya untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance), yaitu transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Melalui website ini, kami ingin memberikan akses informasi yang lebih luas kepada masyarakat terkait rencana kerja, anggaran, pelaksanaan program, serta laporan pertanggungjawaban keuangan DPRD Kota Samarinda. Kami percaya bahwa keterbukaan informasi akan memperkuat sinergi antara DPRD dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.
Website ini juga menjadi sarana untuk menampung aspirasi, masukan, dan saran dari masyarakat terkait pengelolaan program dan keuangan. Kami sangat terbuka terhadap segala bentuk kritik dan saran konstruktif demi penyempurnaan sistem kerja dan peningkatan pelayanan kami.
Kami menyadari bahwa website ini masih dalam tahap pengembangan. Oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun Kota Samarinda yang lebih maju, transparan, dan sejahtera.
Akhir kata, semoga website ini dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara DPRD Kota Samarinda dengan masyarakat. Mari kita bersama-sama berkontribusi untuk kemajuan Kota Samarinda yang kita cintai ini.
Terima kasih atas kunjungan dan dukungan Anda.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam hormat,
Saipul Bahri, SE
Plt. Kepala Bagian Program dan Keuangan
Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Tugas, Pokok, dan Fungsi (TUPOKSI)
Bagian Program dan Keuangan
Sekretariat DPRD Kota Samarinda
A. Tugas Pokok
Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Kota Samarinda mempunyai tugas pokok untuk melaksanakan perencanaan program kerja, pengelolaan keuangan, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD Kota Samarinda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
B. Fungsi
Dalam melaksanakan tugas pokoknya, Bagian Program dan Keuangan memiliki fungsi sebagai berikut:
- Penyusunan Rencana Kerja dan Program
- Menyusun rencana strategis, program kerja tahunan, dan kegiatan prioritas di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Samarinda.
- Melakukan pemetaan kebutuhan anggaran untuk mendukung pelaksanaan fungsi DPRD.
- Pengelolaan Keuangan
- Mengelola keuangan Sekretariat DPRD Kota Samarinda sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
- Menyusun dan mengkoordinasikan anggaran operasional DPRD bersama instansi terkait.
- Memastikan pelaksanaan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Penyediaan Data dan Informasi
- Menghimpun, mengolah, dan menyajikan data terkait program dan keuangan kepada pimpinan DPRD dan masyarakat secara transparan.
- Menyediakan informasi tentang realisasi anggaran dan capaian kinerja program.
- Pertanggungjawaban Keuangan
- Menyusun laporan keuangan secara berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pimpinan DPRD dan publik.
- Memastikan laporan keuangan telah diaudit oleh pihak yang berwenang (misalnya Inspektorat atau BPK).
- Monitoring dan Evaluasi
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan keuangan untuk memastikan kesesuaian dengan perencanaan.
- Memberikan rekomendasi perbaikan terhadap kendala atau hambatan yang ditemukan selama pelaksanaan program.
- Koordinasi Lintas Sektor
- Berkoordinasi dengan unit kerja lain di lingkungan Sekretariat DPRD serta instansi terkait untuk menjamin kelancaran pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan.
- Peningkatan Kapasitas
- Melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perencanaan program dan pengelolaan keuangan melalui pelatihan, sosialisasi, atau workshop.
- Pelayanan Publik
- Membuka akses informasi kepada masyarakat terkait program dan keuangan DPRD melalui media seperti website, publikasi, atau layanan konsultasi.
C. Ruang Lingkup Kegiatan
Adapun ruang lingkup kegiatan yang dilaksanakan oleh Bagian Program dan Keuangan meliputi:
- Bidang Perencanaan Program:
- Penyusunan rencana strategis dan rencana kerja tahunan Sekretariat DPRD.
- Koordinasi dengan pimpinan DPRD dan komisi-komisi terkait untuk menetapkan prioritas program.
- Monitoring capaian kinerja program dan evaluasi hasil pelaksanaan.
- Bidang Pengelolaan Keuangan:
- Penyusunan anggaran operasional DPRD.
- Pelaksanaan pengelolaan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
- Penyusunan laporan keuangan triwulan dan tahunan.
- Administrasi dan Dokumentasi:
- Pengelolaan dokumen terkait program dan keuangan.
- Penyimpanan dan arsip data keuangan serta pelaporan secara sistematis.
- Pelaporan dan Pertanggungjawaban:
- Penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada pimpinan DPRD.
- Penyampaian laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau instansi pengawas lainnya.
- Penguatan Partisipasi Publik:
- Penyediaan informasi tentang program dan keuangan melalui website resmi DPRD.
- Penyelenggaraan forum diskusi atau sosialisasi kepada masyarakat terkait pengelolaan anggaran.
D. Tujuan
- Mendukung DPRD Kota Samarinda dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan melalui perencanaan program yang matang dan pengelolaan keuangan yang profesional.
- Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program dan keuangan.
- Memastikan pelaksanaan program dan anggaran berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan program dan pengawasan keuangan.
E. Sasaran Strategis
Terlaksananya perencanaan program yang terstruktur dan berorientasi pada hasil.
- Tersedianya laporan keuangan yang akurat, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Terwujudnya sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan.
- Meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja DPRD Kota Samarinda dalam pengelolaan program dan keuangan.