SAMARINDA – Menindaklanjuti rapat dihari sebelumnya, Tim Perumus Sekretariat DPRD Kota Samarinda melanjutkan rapat penyempurnaan draft Perubahan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pelaksanaan Reses DPRD Kota Samarinda. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat DPRD, Selasa (27/10), pukul 09.00 WITA.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari lima unsur, yakni Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda, Bagian Hukum Setda, serta Sekretariat DPRD.

Dengan adanya penyempurnaan detail teknis dari masing-masing OPD terkait ini, draft Perubahan Perwali Pelaksanaan Reses diharapkan segera rampung. Selanjutnya, naskah ini akan diteruskan ke Bagian Hukum Setda untuk proses evaluasi dan fasilitasi Kemenkumham sebelum akhirnya ditetapkan dan diundangkan oleh Wali Kota Samarinda.
Sinergi berkelanjutan antara legislatif dan eksekutif ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi reses yang tidak hanya memudahkan pelaksanaan tugas perwakilan rakyat, tetapi juga menjamin tertib administrasi dan akuntabilitas publik.


