Set. DPRD Kota Samarinda Gelar Rapat Pembahasan Manajemen Risiko, Sekwan Tekankan Pentingnya Pola Pikir Terintegrasi

Set. DPRD Kota Samarinda Gelar Rapat Pembahasan Manajemen Risiko, Sekwan Tekankan Pentingnya Pola Pikir Terintegrasi

Foto by Lina Ernita

Samarinda — Sekretariat DPRD Kota Samarinda terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola organisasi melalui penerapan sistem manajemen risiko. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat Pembahasan Manajemen Risiko yang dilaksanakan pada hari ini, di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Sabtu 5 Juli 2025.

Rapat yang berlangsung sejak siang hari tersebut dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kota Samarinda (Sekwan), seluruh pejabat struktural, Ketua Tim dan pembantu bendahara pengeluaran pembantu. Hingga pukul 20.30 WITA malam ini, rapat masih terus berlangsung secara intensif.

Dalam arahannya, Sekwan menekankan bahwa penyusunan Manajemen Risiko bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah proses sistematis yang harus dipahami secara utuh oleh seluruh jajaran. Manajemen Risiko merupakan proses untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mengendalikan potensi risiko yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Samarinda.

“Setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD dalam rangka memfasilitasi tugas dan fungsi kedewanan memiliki potensi risiko, baik besar maupun kecil. Oleh karena itu, kita harus memiliki pola pikir yang saling berkaitan dan terintegrasi dalam menyusun dan mengelola manajemen risiko ini,” tegas Sekwan dalam rapat.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa tujuan utama dari penerapan Manajemen Risiko adalah untuk mengurangi dampak negatif dari risiko yang mungkin terjadi, serta memaksimalkan peluang yang ada dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan DPRD.

Melalui penerapan Manajemen Risiko yang baik, diharapkan seluruh kegiatan di lingkungan Sekretariat DPRD dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang transparan dan profesional.

Rapat pembahasan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen Manajemen Risiko yang akan menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Samarinda.

(Berita ini disusun Tim Humpro berdasarkan informasi dari Lina Ernita, Ketua Tim Persidangan & Risalah Sekretariat DPRD Kota Samarinda).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *